Pelayanan Legalisir Ijazah
Syarat Kelengkapan Berkas :
1. Ijazah/Sertifikasi Asli SD dan SMP Negeri maupun Swasta, Kejar Paket A, B dan C
2. Ijazah/Sertifikasi yang sudah difotocopy disesuaikan kebutuhan
Waktu pelayanan maksimal 2 hari kerja setelah berkas diterima dan lengkap
Seluruh tahapan / proses pelayanan legalisir ijazah Gratis / Tidak dipungut biaya