/

Sambutan Kepala Dinas

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Selamat datang di laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saya Agung Moeljono S., SH, MH selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terwujudnya platform digital ini sebagai jembatan informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Di era transformasi digital ini, keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Melalui website ini, kami berkomitmen untuk:

  • Memberikan akses informasi terkait kebijakan, program kerja, dan layanan pendidikan secara cepat dan akurat.

  • Melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai fondasi karakter bangsa yang harus tetap eksis di tengah arus modernisasi.

  • Menyediakan ruang aspirasi bagi pendidik, peserta didik, orang tua, dan pegiat seni budaya untuk bersama-sama memajukan kualitas SDM daerah kita.

Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses menumbuhkan budi pekerti dan kreativitas. Mari kita berkolaborasi, berinovasi, dan bergerak serentak untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas serta kebudayaan yang lestari.

Terima kasih atas kunjungan Anda. Semoga website ini memberikan manfaat yang nyata bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Agenda

  • PELAYANAN KLINIK PENDIDIKAN

    Pelayanan Legalisir Ijazah dan Pelayanan Permohonan Mutasi Siswa kini bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2, Jl. Gajah Mada No. 100, Kota Mojokerto.
    Gerai pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berada di sebelah gerai Taspen.

    Jadwal Pelayanan

    Senin s.d. Kamis    Jam 08.00 s.d. 14.00
    Jumat                    Jam 08.00 s.d. 11.30

  • Pelayanan Legalisir Ijazah

    Syarat Kelengkapan Berkas :

    1. Ijazah/Sertifikasi Asli SD dan SMP Negeri maupun Swasta, Kejar Paket A, B dan C

    2. Ijazah/Sertifikasi yang sudah difotocopy disesuaikan kebutuhan

    Seluruh tahapan / proses pelayanan legalisir ijazah Gratis / Tidak dipungut biaya

  • Pelayanan Permohonan Mutasi Siswa

    Syarat Kelengkapan :

    1. Surat Mutasi Siswa oleh Kepala Sekolah

    2. Permohonan Wali Murid

    3. Surat Keterangan Sanggup Menerima dari Sekolah yang dituju

    4. Fotocopy Raport

     

    Seluruh tahapan / proses pelayanan Permohonan Mutasi Siswa Gratis / Tidak dipungut biaya

LINK

Silahkan hubungi kami, pada tautan dibawah ini