VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

        Pengertian Verifikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) verifikasi merupakan suatu pemeriksaan tentang atau mengenai kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang dan juga lain sebagainya. Pengertian validasi secara umum merupakan suatu ukuran yang menunjukan tingkat kevalidan atau juga kesahihan pada suatu instrument. Hal tersebut berarti bahwa suatu intrumen tersebut akan dikatakan atau dianggap valid apabila sanggup atau mampu mengukur apa yang diinginkan. Tujuan Verifikasi dan Validasi pada data Pendidikan adalah memeriksa dan memperbaiki data sehingga menghasilkan data yang valid.

       Ruang Lingkup Pengelolaan Verval SP (Satuan Pendidikan):

1. Data Administrasi : berisi identitas , alamat , dan dokumen pelengkap seperti SK ijin Pendirian dan SK ijin Operasional Satuan Pendidikan.

2. Data Citra berupa foto foto profil dan prasarana satuan pendidikan. 3. Data Spasial berupa titik koordinat satuan pendidikan , posisi lintang dan bujur satuan Pendidikan di peta

        Ruang Lingkup Pengelolaan Verval PD (Peserta Didik) :

1. Data NISN yang meliputi : penerbitan NISN baru , penggantian NISN, merger, dan penyelesaian residu NISN (NISN Ganda).

2. Data Identitas atau data master peserta didik yang meliputi: pembaruan NIK, nama peserta didik, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.

   Ruang Lingkup Pengelolaan Verval-PTK :

   1. Data NUPTK yang meliputi: penerbitan NUPTK, penonaktifan, klaim, tukar NUPTK, pembaruan data Arsip NUPTK.

2. Data Identitas atau data master pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi: pembaruan NIK, nama ptk, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.


Related

Silahkan hubungi kami, pada tautan dibawah ini